"BANGGA MBANGUN DESA"
PENDIDIKAN SUKSES
Sudahkah bapak/ibu memiliki dan memahami rencana pembelajaran sebelum memasuki kelas ?
PENDIDIKAN SUKSES
Sudahkah bapak/ibu memiliki dan memahami rencana pembelajaran sebelum memasuki kelas ?
Kurikulum 2013 saat ini sangat hangat dibicarakan dari seluruh lapisan masyarakat apalagi pelaku pendidikan dibagian garda depan yaitu guru.
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru, pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan tehnologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada siswa.
Dalam melaksanakan tugas, saat ini guru telah memiliki pijakan yaitu Standar Proses Pendidikan, dimana dalam pelaksanaan dilapangan guru harus mematuhi prosedur yang telah ditetapkan yaitu Standar Proses Pendidikan, artinya saja Standar berarti skala minimal pelayanan yang harus dipenuhi secara nasional. Pertanyaannya sekarang, Sudahkan Standar Proses Pendidikan telah dijalankan dilapangan oleh bapak ibu guru sebagai garda depan pendidikan ?
Seringkali guru lupa, bahwa pekerjaan guru tidak dapat dikerjakan oleh semua orang karena membutuhkan syarat-syarat tertentu dalam menjalankan tugasnya didepan kelas sehingga guru seringkali mengesampinkan hal-hal yang kelihatannya sederhana tetapi sangat fatal dilapangan, memang kefatalan proses pembelajaran tidak akan mudak dilihat seperti profesi dokter melakukan tugasnya, kalau dokter salah dalam melaksanakan tugasnya fatal terhadap mati-hidupnya seseorang secara fisik dan langsung bisa diamati, tetapi kalau guru salah dalam proses melaksanakan tugas maka dampaknya tidak langsung terlihat tetapi resikonya sangat besar karena akan mempengaruhi budaya karakter bangsa kebelakang yang dirasakan 10 atau 15 tahun kedepan.
Apa hubungannya bahasan diatas dengan perubahan kurikulum 2013 ?
sangat sederhana . . . .
dalam menjalankan tugasnya sebagai sebuah profesi guru memerlukan arah, arah inilah yang diatur yang disebut sebagai kurikulum, perubahan kurikulum merupakan sesuatu yang wajar dan harus dengan menyikapi perkembangan jaman.
Masalah utama : kenapa kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dipandang (karena belum dianalisis sejauh mana keberhasilan KTSP) belum mampu menyelesaikan akar permasalah pendidikan, yang saat ini akan bertranformasi menjadi kurikulum 2013.
Aturan dan teori sebagus apapun apabila dilapangan tidak dilaksanakan (dilaksanakan apabila ada event-event tertentu : Supervisi Kelas, MGMP, pelatihan) dan dilapangan ujung-ujungnya kontrol pelaksanaan maupun penerapan Standar Proses Pendidikan tidak dilakukan maka berganti-ganti kurikulum tidak akan ada dampak signifikan positif yang berarti karena didepan kelas guru berlaku sebagai pembawa cerita yang bisa dilakukan oleh semua orang yang bisa bercerita sehingga tidak membutuhkan alur proses pembelajaran yang disusun dengan baik, maka pertanyaan mendasar dalam perbaikan mutu pendidikan kepada guru ialah : Sudahkan bapak/ibu memiliki dan memahami rencana pembelajaran sebelum memasuki ruangan ? dan tentunya dilaksanakan dalam proses belajar mengajar. Apabila ini telah dilakukkan dengan baik, maka perubahan kurikulum merupakan hal yang biasa bahkan memperbaiki arah tujuan kemana hasil pendidikan berjalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar