Selasa, 11 Desember 2012

"BANGGA MBANGUN DESA"
PENDIDIKAN SUKSES
Sebuah perenungan untuk Kepala Sekolah menyikapi Tujuan Kurikulum 2013

Guru sebagai garda depan pendidikan seringkali dihujat, dicacimaki dan dilecehkan bahkan semacam sparing parner seorang petinju yang tidak boleh dan memang tidak bisa membalas dengan pukulan-pukulan yang dilakukan oleh seorang petinju profesional. Sudah miskin tidak profesional lagi, suatu cap baru yang disandang guru. penulis renungkan sindiran ini (mari berpikir positif walau sebenarnya negatif untuk meningkatkan motivasi bahwa saya mampu) ya... kalau tidak profesional pastilah miskin. . . tidak ada yang profesional miskin itu namanya sudah salah arah . . . kalau profesional pastilah mempunyai nilai yang besar. . . kenapa miskin ? karena nilai yang besar itu tidak dimanfaatkan yang baik pantaslah profesional tapi miskin.
Semangat guruku ! mari kita rubah pujian untuk kita . .  sudah miskin tidak profesional menjadi Miskin didunia tapi kaya dihati anak-anak tersayang yang senantiasa membutuhkan kasih sayangmu guruku . . . . jasamu tiada balasnya. Kalau ingin kaya duniawi  jangan jadi guru... walau kesejahteraan itu penting, tapi itu bukan tugas guru.. tapi tugas yang memberdayakan guru untuk sejahtera termasuk kepala sekolah sebagai atasan terkecil di Satuan Unit Kerja. 
Menyitir dari pendapat Marva Collins nasehat untuk guru terhadap siswa , bisa kita rubah nasehat Kepala Sekolah untuk guru :
JANGAN COBA MEMPERBAIKI GURU KITA, PERTAMA-TAMA PERBAIKILAH DIRI KITA. KEPALA SEKOLAH YANG BAIK MAMPU MEMBUAT GURU YANG KURANG BERPRESTASI JADI BERPRESTASI DAN YANG BERPRESTASI MENJADI LEBIH HEBAT. SAAT GURU-GURU KITA GAGAL, KITA SEBAGAI KEPALA SEKOLAH JUGA TELAH GAGAL.
Apabila seorang memerintah manusia dengan adil, memerintah dengan takut Allah, ia bersinar seperti fajar diwaktu pagi, pagi yang tidak berawan, yang sesudah hujan membuat berkilauan rumput muda ditanah. (Samuel)


"BANGGA MBANGUN DESA"
PENDIDIKAN SUKSES
 Sudahkah bapak/ibu memiliki dan memahami rencana pembelajaran sebelum memasuki kelas ?
Kurikulum 2013 saat ini sangat hangat dibicarakan dari seluruh lapisan masyarakat apalagi pelaku pendidikan dibagian garda depan yaitu guru. 
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru, pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus. 
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan tehnologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada siswa. 
Dalam melaksanakan tugas, saat ini guru telah memiliki pijakan yaitu Standar Proses Pendidikan, dimana dalam pelaksanaan dilapangan guru harus mematuhi prosedur yang telah ditetapkan yaitu Standar Proses Pendidikan, artinya saja Standar berarti skala minimal pelayanan yang harus dipenuhi secara nasional.   Pertanyaannya sekarang, Sudahkan Standar Proses Pendidikan telah dijalankan dilapangan oleh bapak ibu guru sebagai garda depan pendidikan ?
Seringkali guru lupa, bahwa pekerjaan guru tidak dapat  dikerjakan oleh semua orang karena membutuhkan syarat-syarat tertentu dalam menjalankan tugasnya didepan kelas sehingga guru seringkali mengesampinkan hal-hal yang kelihatannya sederhana tetapi sangat fatal dilapangan, memang kefatalan proses pembelajaran tidak akan mudak dilihat seperti profesi dokter melakukan tugasnya, kalau dokter salah dalam melaksanakan tugasnya fatal terhadap mati-hidupnya seseorang secara fisik dan langsung bisa diamati, tetapi kalau guru salah dalam proses melaksanakan tugas maka dampaknya tidak langsung terlihat tetapi resikonya sangat besar karena akan mempengaruhi budaya karakter bangsa kebelakang yang dirasakan 10 atau 15 tahun kedepan
Apa hubungannya bahasan diatas dengan perubahan kurikulum 2013 ?
sangat sederhana . . . . 
dalam menjalankan tugasnya sebagai sebuah profesi guru memerlukan arah, arah inilah yang diatur yang disebut sebagai kurikulum, perubahan kurikulum merupakan sesuatu yang wajar dan harus dengan menyikapi perkembangan jaman
Masalah utama :  kenapa kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dipandang (karena belum dianalisis sejauh mana keberhasilan KTSP) belum mampu menyelesaikan akar permasalah pendidikan, yang saat ini akan bertranformasi menjadi kurikulum 2013.
Aturan dan teori sebagus apapun apabila dilapangan tidak dilaksanakan (dilaksanakan apabila ada event-event tertentu : Supervisi Kelas, MGMP, pelatihan) dan dilapangan ujung-ujungnya kontrol pelaksanaan maupun penerapan Standar Proses Pendidikan tidak dilakukan maka berganti-ganti kurikulum tidak akan ada dampak signifikan  positif yang berarti karena didepan kelas guru berlaku sebagai pembawa cerita yang bisa dilakukan oleh semua orang yang bisa bercerita sehingga tidak membutuhkan alur proses pembelajaran yang disusun dengan baik, maka pertanyaan mendasar dalam perbaikan mutu pendidikan kepada guru ialah : Sudahkan bapak/ibu memiliki dan memahami rencana pembelajaran sebelum memasuki ruangan ? dan tentunya dilaksanakan dalam proses belajar mengajar. Apabila ini telah dilakukkan  dengan baik, maka perubahan kurikulum merupakan hal yang biasa bahkan memperbaiki arah tujuan  kemana hasil pendidikan berjalan
   



Sabtu, 01 Desember 2012

SYAMNUR RAHMAT DANI MENGHARUMKAN SEKOLAH

SYAMNUR RAHMAT DANI  peraih medali emas popda pelajar Jateng memperkuat tim Kab.Cilacap

Pemberian Reward kepada Syamnur Rahmat Dani oleh kepala sekolah disaksikan oleh seluruh warga sekolah.
 
FOTO BAPAK IBU GURU DAN KARYAWAN SMPN 3 KEDUNGREJA
Inilah garda depan SMPN 3 Kedungreja mensukseskan program Bangga Mbangun Desa dalam pilar Pendidikan. 
PENDIDIKAN SUKSES !